Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
SuaraJakarta.id - Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini,quickq电脑怎么下载 Jumat (5/8/2022).
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang membuat Roy Suryo telah ditetapakan sebagai tersangka.
Kabar kembali diperiksanya Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, beberapa hari lalu.
Zulpan mengungkapkan, surat panggilan juga telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo.
Baca Juga:Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Kembali Diperiksa Polisi Jumat Lusa
"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Namun demikian, Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti touring acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.
"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.
"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tutur Zulpan.
Baca Juga:Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.
Meski saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur.
Dalam video, Roy Suryo terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya.
(责任编辑:焦点)
- ·Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
- ·NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- ·10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- ·MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- ·Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- ·Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- ·Giring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi Politik
- ·Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- ·Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- ·8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- ·Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- ·10 Barang Tak Lolos Mesin X
- ·Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- ·Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- ·Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- ·Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara